Ketika Hamas memenangkan Pemilu tahun 2006 lalu di Palestina, Amerika dan negara-negara Eropa melakukan pemboikotan besar-besaran dana ke Palestina. Rakyat Palestina kelaparan dan pemerintah Palestina yang dikuasai Hamas saat itu, sibuk ke sana kemari mencari dana bantuan alternatif ke negara-negara Timur Tengah.
Di tengah-tengah kondisi ekonomi yang morat-marit itulah kemudian Amerika mendukung salah satu faksi di Palestina untuk "mengkudeta pemerintahan resmi Hamas". Dan terjadilah pertempuran berdarah antara Hamas dan Fatah. Kini Fatah menguasai wilayah Tepi Barat dan Hamas menguasai sepenuhnya Gaza. Palestina jadi terbelah.
Kondisi ini memaksa masing-masing pemerintah di Tepi Barat atau Gaza untuk menghidupi wilayahnya sendiri. Presiden Mahmud Abbas yang menguasai Tepi Barat sibuk mencari bantuan ke Amerika, Uni Eropa dan negara-negara lain. Begitu juga duta-duta Hamas berkeliling ke negeri-negeri Islam untuk mencari bantuan bagi masyarakat Palestina.
Pecahnya Palestina saat ini, tidak bisa dilepaskan dari campur tangan Amerika cs dalam melakukan pemboikotan ekonomi besar-besaran saat itu. Amerika yang telah mengkategorikan Hamas sebagai organisasi teroris, terus berupaya agar Hamas makin terpojok dan tidak mendapat simpati dari rakyat Palestina. Di tengah-tengah masyarakat yang lapar, tentu emosi mudah disulut dan terjadilah perpecahan Hamas dan Fatah.
Setelah kunjungan Presiden Mahmud Abbas dari Fatah beberapa bulan lalu, masyarakat Indonesia kemudian mendapat kunjungan tokoh intelektual Palestina, Dr. Nawwaf Takruri. Ia juga adalah Ketua "Rabithah Ulama Filistin" di Suriah. Ia juga seorang penulis ternama di Timur Tengah dan beberapa bukunya telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
Dalam kunjungannya ke ormas-ormas dan tokoh-tokoh Islam di Indonesia, 2007 lalu, Dr. Nawwaf menyampaikan contoh-contoh yang menyentuh tentang jihad harta. Dalam ceramah di Masjid Darussalam Depok, misalnya ia menghimbau kepada para ibu-ibu agar menghemat belanjanya sehari saja dalam seminggu. Uang hasil hemat satu hari itu, diniatkan dan ditaruh di tempat khusus untuk rakyat Palestina. Begitu juga bapak-bapak diharapkan bila membelikan pakaian atau celana untuk anak-anaknya, sisihkanlah uang untuk satu anak Palestina. "Jika mempunyai anak tiga, maka tanamkanlah dalam diri kalian anda mempunyai anak empat, satu di Palestina." Untuk para remaja dan anak-anak, hematlah sehari saja dalam seminggu uang jajan yang diberikan orang tua. Uang hasil penghematan itu dimasukkan dalam kaleng khusus untuk anak-anak Palestina. "Ini bukan masalah jumlah, tapi masalah mendidik dan menanamkan nilai-nilai kepada anak-anak agar mereka turut berjihad membebaskan Palestina,"tegas laki-laki enam anak ini.
Salah satu bukunya yang mendapat perhatian besar pembaca, adalah bukunya yang berjudul "Al Jihad bil mal fi sabilillah" (Dahsyatnya Jihad Harta –terj. GIP). Buku ini mendapat pujian yang tinggi dari Kepala Biro Politik Hamas, Khalid Misy`al : " Buku ini sangat berbobot...Saya sangat menghargai materi ilmiah fiqih yang termuat begitu padat dalam buku ini, apalagi semuanya merujuk kepada Al-Qur`anul Karim dan As-Sunnah yang mulia, berlandaskan kondisi nyata persoalan-persoalan umat terutama persoalan Palestina, serta tuntutan kebutuhan yang sangat mendesak akan isu "jihad harta". Sebuah isu yang terkait dengan kemurahan hati untuk menyumbangkan dan mengeluarkannya untuk mendukung jihad dan para mujahidin. Jihad harta adalah "saudara kandung" jihad nyawa dan pelengkapnya. Bahkan jihad nyawa tidak akan sempurna jika tidak disertai jihad harta."
Buku ini menceritakan tentang keutamaan jihad harta yang kini banyak kaum muslimin tidak menyadarinya. Hukum jihad dengan harta adalah wajib, sama seperti kewajiban berjihad dengan nyawa, karena jihad kedua tidak dapat terlaksana dengan sempurna tanpa jihad pertama. Suatu perkara yang apabila sebuah kewajiban tidak akan sempurna tanpa keberadaannya, maka perkara tersebut juga menjadi wajib. Setiap Muslim dituntut untuk melaksanakan kewajiban ini, sebagaimana dia dituntut untuk berjihad dengan nyawa. Rasulullah saw. bersabda, "Berjihadlah melawan orang-orang musyrik dengan harta, nyawa dan lisan kalian." (HR Abu Dawud)
Ibnul Qayyim berkata, "Wajib berjihad dengan harta sama seperti kewajiban berjihad dengan nyawa. Ini merupakan salah satu dari dua pendapat Ahmad. Dan pendapat inilah yang benar tanpa diselubungi keraguan sedikit pun. Perintah berjihad dengan harta merupakan saudara kandung dan pasangan perintah berjihad dengan nyawa dalam Al-Qur`an, bahkan selalu disebutkan lebih dulu daripada jihad dengan nyawa dalam setiap ayat yang mencantumkannya, kecuali pada satu ayat saja. Hal ini menunjukkan bahwa jihad dengan harta lebih penting dan mendesak ketimbang jihad dengan nyawa. Tidak diragukan lagi, jihad dengan harta adalah salah satu dari dua jihad yang ada, sebagaimana dinyatakan oleh Nabi saw., "Siapa yang memberangkatkan (mendanai) orang yang berperang di jalan Allah, berarti dia juga ikut berperang." (HR Bukhari)
Menurut Takruri, setiap orang yang mampu secara ekonomi wajib berjihad dengan hartanya sebagaimana orang yang mampu secara fisik wajib berjihad dengan fisiknya. Jihad fisik tidak mungkin terlaksana tanpa ketersediaan dana. Kemenangan dalam perang tidak mungkin diraih tanpa pasukan dan perbekalan. Jika tidak mungkin memperbanyak jumlah pasukan maka harus memperbanyak perbekalan dan dana. Haji wajib dikerjakan. Bagi orang yang tidak sanggup mengerjakannya dengan fisik, apabila dia memiliki harta, maka kewajiban berjihad dengan harta lebih utama dan mendesak [daripada haji].
Sementara itu Imam al-Juwaini menyatakan bahwa bila musuh menyerang, maka jihad nyawa lebih utama dari harta. Al-Juwaini berkata, "Apabila orang-orang kafir menyerang wilayah Islam, maka seluruh ulama sepakat, jatuhlah fardhu `ain bagi seluruh kaum Muslimin untuk segera bangkit dan menyerbu guna mengusir mereka, baik secara berkelompok maupun sendiri-sendiri… Ketika hal ini merupakan ajaran agama dan pandangan para ulama terkemuka, maka apa arti harta berbanding serangan gencar lawan, disaat memang sangat dibutuhkan? Seluruh kekayaan dunia ini, bila ditimbang dengan setetes darah saja, maka tidak akan sebanding atau seimbang. Ketika kondisi ini terjadi, nyawa harus direlakan menyongsong kematian. Dan, dalam upaya membela diri, harus siap dengan segala risiko yang dapat merenggut nyawa dan berhadapan musuh. Siapa yang berbeda pendapat dalam masalah ini, maka dia telah berbuat zhalim atau aniaya. Ketika darah bersimbah di ujung dan mata pedang, maka harta sama sekali tidak berharga…"
Ketika seorang Muslim berjihad dengan hartanya, berarti dia telah memenuhi seruan Allah SWT. untuk menunaikan kewajiban tersebut. Sebaliknya, jika malah menghindar dan kikir, berarti dia telah melanggar kewajiban yang ditetapkan Allah SWT. dan tidak menjalankan kewajiban semestinya, sama seperti ketika tidak menjalankan kewajiban-kewajiban agama lainnya.
Jhad dengan harta wajib dilakukan oleh semua orang sesuai batas kemampuan, kemudahan dan kesanggupan masing-masing. Jihad dengan nyawa bisa menjadi fardhu `ain ketika musuh menyerang wilayah kaum Muslimin, seperti Palestina, Iraq, Afghanistan, Chechnya dan lain-lain. Maka hukum jihad dengan harta mengikutinya, yakni sama-sama fardhu `ain atas setiap Muslim. Alhasil, setiap Muslim wajib menyumbangkan harta sesuai kemampuannya untuk memperkuat kedudukan para mujahidin dalam menghadapi dan menghancurkan musuh yang telah merampas kedaulatan wilayah Islam.
Bagi orang miskin, meskipun kemiskinan menghambatnya untuk menyumbangkan harta dalam jumlah besar, tapi tidak dapat dijadikan alasan untuk sama sekali tidak melakukannya. Ketika orang-orang kaya dituntut dalam kapasitas yang paling besar, tapi bukan berarti tuntutan tersebut tidak berlaku sama sekali bagi orang-orang miskin, melainkan tetap wajib melakukannya selayaknya kewajiban dia memberi nafkah kepada istri, anak dan sanak keluarganya. Masing-masing dituntut sesuai kemampuannya. Kadar kewajibannya sesuai dengan yang dinyatakan Allah SWT. dalam firman-Nya,
"Hendaklah orang yang mampu, memberi nafkah menurut kemampuannya." (Ath-Thalaq: 7). "Dan siapa yang kikir, sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri." (Muhammad: 38)
Di dalam Al-Qur`an, Allah SWT. mendahulukan jihad harta atas jihad nyawa setiap kali menyebut keduanya secara bersamaan, kecuali dalam satu ayat saja, yaitu firman Allah SWT., "Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang Mukmin, nyawa dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh…" (At-Taubah: 111)
Selain ayat tersebut, jihad harta selalu disebut lebih dulu daripada jihad nyawa. Bukan karena kedudukan jihad harta lebih utama, melainkan karena urgensi jihad harta sebagai fasilitator jihad nyawa. Jihad harta berkedudukan sebagai persiapan awal sebelum melakukan aksi jihad nyawa, selain karena fungsinya sebagai penunjang yang ideal untuk terlaksananya jihad nyawa. Allah SWT. berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan nyawa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar." (Al-Hujurat: 15)
Rasulullah saw. menyetarakan kedudukan orang yang terjun langsung di medan perang dengan orang yang mendanainya, atau menggantikan posisinya untuk mengurus keperluan keluarganya. Rasulullah saw. bersabda, "Siapa yang memberangkatkan (mendanai) orang yang berperang di jalan Allah, berarti dia juga ikut berperang. Dan siapa yang mengurusi keluarga orang yang sedang berperang dengan baik, berarti dia juga ikut berperang". (HR Bukhari).
Dalam masalah solidaritas harta ini, kaum Yahudi sangat serius. Di antara lembaga Yahudi yang sangat giat menjalankan proyek Zionisme adalah Jewish Agency (Agen Yahudi) dan Jewish National Fund (Lembaga Keuangan Nasional Yahudi). Lembaga ini menerima sumbangan dari seluruh orang Yahudi di dunia. Mereka mendapat dukungan penuh dari kelompok Kristen-Zionis yang saat ini lebih dikenal dalam jajaran pemeritahan Amerika Serikat dengan kelompok Konservatif Baru (neo-conservative). Dan, salah satu tokoh utamanya adalah presiden Amerika sendiri, George W Bush.
Salah satu bentuk dukungan paling menonjol terhadap negara penjajah Zionis adalah sebuah program yang dikelola dan dipublikasi oleh sebuah situs internet, www.ou.org/HelpIsraelCente
Di Amerika Serikat saja terdapat sekian banyak yayasan dan lembaga yang semuanya bertujuan memberi bantuan kepada negara penjajah itu. Salah satu lembaga yang paling berpengaruh dan kegiatan-kegiatannya sangat terarah adalah AIPAC (American-Israeli Public Affair Commtittee) atau Komite Israel-Amerika untuk Urusan-urusan Publik. Para pemimpin dan pengurus organisasi ini terbilang tokoh-tokoh sangat berpengaruh di Amerika Serikat dan menjabat berbagai posisi strategis dalam pemerintahan Amerika. Sebagai contoh, kita cukup dengan mengenalkan salah satu tokohnya, yaitu Danis Rose, orang yang ditunjuk sebagai delegasi Amerika untuk proses perdamaian di Timur Tengah sejak pemerintahan George Bush senior.
Organisasi-organisasi sosial juga tidak ketinggalan untuk menggalang dana dan membiayai program-programnya yang memiliki tujuan mempertahankan negara Israel –membangun dan memperluas wilayah kedaulatannya, agar tampil sebagai negara paling berpengaruh di kawasan Timur Tengah Baru. Diantara organisasi-organisasi tersebut adalah:
Hazon Yeshaya; organisasi ini menyalurkan dananya untuk membiayai penyedian hasa` (semacam sup) di dapur-dapur umum dan pusat-pusat pelayanan publik, juga mencukupi kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya kepada warga Israel yang sedang mengalami kesulitan.
Ezer Mizion; sebuah organisasi bantuan kesehatan. Organisasi ini memiliki 40 cabang yang tersebar di seluruh negara Israel dan 10.000 sukarelawan. Mereka siap memberi beragam pelayanan kesehatan bagi warga Israel guna mendukung sistem kesehatan yang dikembangkan negara.
Help Israel; kegiatan organisasi ini memberi bantuan darurat kepada warga Yahudi yang tinggal di perkemahan dan di daerah Yahuda dan Samira yang merupakan bagian dari wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza. Bantuan yang mereka berikan berupa pakaian, baju anti peluru dan berbagai kebutuhan darurat lainnya bagi komunitas-komunitas Yahudi.
Lebih dari 60% dana kampanye Partai Demokrat Amerika yang berhasil dikumpulkan oleh Jimmy Carter dan Bill Clinton adalah berasal dari sumbangan orang-orang Yahudi. Sehingga wajar jika dari 125 anggota Dewan Keuangan Nasional Partai Demokrat pada masa pemerintahan Carter (1977-1981), 70 orang di antaranya adalah Yahudi. Orang-orang Yahudi itu juga sanggup menyumbang 60% dari seluruh dana yang dihimpun oleh Richard Nixon, calon presiden Amerika dari Partai Republik, untuk memenangkan pemilihan umum tahun 1972. Sampai kini mereka memainkan peranan yang besar.
Memang jihad harta sangat dahsyat pengaruhnya! Wallaahu ghaniyyun hamiid.